Desa Dukuhjati Kidul Gelar Musdesus untuk Verifikasi dan Penetapan Penerima BLT DD 2025
Dukuhjati Kidul, 9 Maret 2025 – Desa Dukuhjati Kidul menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 pada Sabtu malam, 9 Maret 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh 50 peserta, diantaranya turut dihadiri oleh Camat Pangkah, Kepala Desa Dukuhjati Kidul (Fajar Fauzi Hakim), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta lembaga desa dan pendamping desa.
Dalam forum ini, sebanyak 36 orang warga ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT DD tahun 2025. BLT DD sendiri merupakan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dengan tujuan membantu masyarakat miskin dan rentan terdampak kondisi sosial maupun ekonomi tertentu. Program ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Bupati Kabupaten Tegal Nomor 80 Tahun 2022 tentang tata cara pengelolaan dana desa, Peraturan Bupati Kabupaten Tegal Nomor 82 Tahun 2023 tentang alokasi dan pelaksanaan dana desa tahun 2024, dan Peraturan Bupati Kabupaten Tegal Nomor 83 Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa tahun 2024.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan warga yang membutuhkan. Pemerintah desa berkomitmen untuk memastikan penyaluran BLT DD ini tepat sasaran dan transparan," ujar Fajar Fauzi Hakim selaku Kepala Desa Dukuhjati Kidul.
Melalui Musdesus ini, diharapkan bantuan dapat tersalurkan secara merata kepada warga yang berhak menerima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.