Dukuhjati Kidul – Pada Jumat malam, 9 April 2025, bertempat di Balai Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, telah resmi dibentuk Koperasi Desa Merah Putih Dukuhjati Kidul. Kegiatan berlangsung dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB dengan dihadiri oleh 56 peserta rapat dan sejumlah tamu undangan penting dari Dinas Koperasi, Notaris, serta Pendamping Desa.
Rapat pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi yang berbasis gotong royong dan kebersamaan. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan nama koperasi, struktur pengurus, serta besaran modal awal sebesar Rp1.430.000, yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Setelah melalui musyawarah mufakat, terpilihlah susunan pengawas dan pengurus koperasi periode 2025–2030 sebagai berikut:
Pengawas:
Pengurus:
Anggota koperasi awal yang terdaftar antara lain: Ratih Diah Pancawati, Mustofa, Abdul Karim, Haris Tri Abdul Aziz, dan Muhammad Yunus.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi, pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kekuatan ekonomi desa yang berbasis masyarakat. Koperasi ini nantinya akan bergerak di berbagai bidang usaha yang relevan dengan potensi lokal Desa Dukuhjati Kidul dan menjunjung asas transaparansi, keadilan, partisipasi, serta keberlanjutan.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mewujudkan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
-
Menyediakan akses permodalan dan layanan simpan pinjam.
-
Menjadi wadah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Mendukung penyediaan sembako murah, layanan kesehatan, dan logistik desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Dukuhjati Kidul, diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam mengelola potensi desa secara produktif dan berkelanjutan.